Babinkamtibmas Desa Plalangan Brigpol Yudhi bersama Babinsa serta perangkat Desa Plalangan melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari sumber Dana Desa (DD),bantuan tersebut berikan secara tunai kepada yang berhak mendapatkannya.
Sesuai perintah pimpinan Polri bahwa penerimaan beberapa bantuan pemerintah saat dampak pandemi covid-19 Polri harus dikawal sampai tepat tujuannya dan yang benar benar berhak menerima sesuai dengan daftar yang sudah tercantum. Pengawalan dan pengamanan pendistribusian BLT di lakukan secara Door To Door sebagai antisipasi tindak penyelewengan atau penyalagunaan oleh pihak pihak lain atau antisipasi pemotongan uang dari bantuan pemerintah berupa BLT tersebut.
Pengawalan dan pengamanan pendistribusian ini merupakan bentuk pemerintah tanggap dan peduli bertanggung jawab terhadap rakyatnya yang terdampak Pandemi Covid-19, yang mendapatkan bantuan BLT terutama bagi Kaum Dhuafa yang benar benar tidak mampu dan memerlukan bantuan dari pemerintah.