Polsek Mayang – Polres Jember : Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2020 di Universitas Jember (Unej) wajib menunjukkan hasil non-reaktif melalui tes rapid. Kebijakan tersebut merupakan bentuk pencegahan penularan Virus Corona di Jember sesuai dengan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember.
Hari ini, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mayang telah dilaksanakan Rapid Test terhadap 28 calon peserta UTBK SBMPTN berasal dari Kecamatan Mayang Kabupaten Jember, Kamis (02/07/2020).
Petugas yang hadir :
- Kapolsek Mayang IPTU BEJUEL NASUTION SH bersama anggota.
- Camat Mayang AJIB SIP bersama anggota.
- Danramil Mayang Kapten TEGUH beserta anggota.
- Dr RAUF kepala puskesmas Mayang beserta anggota.
Saat dimintai keteranganya, ” Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution, SH menyampaikan bahwa petugas yang melaksanakan RAPID TEST dari Puskesmas Mayang sebanyak 8 Orang dipimpin oleh Dr. RAUF (dokter pelaksana), sedangkan calon peserta UTBK (ujian tulis berbasis komputer) yang di rapid test sebanyak 28 Orang, kemudian untuk hasilnya menunggu besok hari Jumat 3 Juli 2020, hasil keterangan dokter diambil di Puskesmas Mayang, ” Tuturnya.
(humas mayang)