Polres Kendari melaksanakan Operasi Yustisi Pendispilinan Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19, Senin, 14/9/2020 bertempat di jalan Abd Silondae
Kegiatan itu diawali dengan apel yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Kendari AKP Adri Setyawan SIK yang diikuti personel gabungan yakni TNI, Polri,Kejaksaan, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta BPBD
Kabag Ops Polres Kendari AKP Adri Setyawan mengatakan kami dari jajaran Polres kendari mendukung langkah langkah pendisiplinan protokol kesehatan, dengan pemberlakuan Peraturan Wali Kota Kendari (Perwali) Nomor 47/2020 tentang Penerepan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Covid 19
Operasi ini melibatkan anggota sebanyak 205 personil dari berbagai instansi, disetiap kegiatan operasi yustisi dan selalu sinergi denga semua stake holder yang lain untuk mendisiplinkan masyrakat kota kendari”Ucap Adri”
hari pertama Operasi Yustisi ini, masih ditemukanya masyarakat yang tidak memakai masker atau memakai masker tidak sesuai ketentuan.
dengan adanya kegiatan ini di harapkan dapat meningkatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan