Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jawa Barat, dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada hari ini, Kamis (15/10/2020).
Pemanggilan tersebut terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang polisi Brigadir A di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Diketahui rumah tersebut sebagai Posko Kesehatan KAMI.
“Hari ini ada enam sampai tujuh orang petinggi KAMI dipanggil ke Ditreskrimum Polda Jabar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis. Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi mengatakan bahwa para petinggi KAMI Jabar tersebut akan diperiksa sebagai saksi. “Kapasitasnya sebagai saksi, karena saat kejadian terhadap anggota Polri, (mereka) berada di TKP,” kata Patoppoi.
Baca Juga : Kapolres Jember Terbaik
Sebelumnya diberitakan, Direskrimum Polda Jabar menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Penetapan ini terkait penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang anggota Polri di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung. Kejadian itu terjadi pasca kericuhan dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Dari tujuh tersangka ini, sebanyak tiga orang dilakukan penahanan. Belakangan diketahui bahwa ketiga orang tersebut merupakan simpatisan KAMI.