Tempurejo / Polres Jember : Babinmas desa Andongrejo Aiptu Samsu HL anggota Polsek Tempurejo Kabupaten Jember melakukan sambang desa dalam rangka pengawasan pendisiplinan Protokol Kesehatan di sejumlah titik keramaian. Hal dilakukan dalam rangka implementasi Maklumat Kapolri.
“Dalam rangka implementasi Maklumat, kami melaksanakan kegiatan rutin Sambang sekaligus pendisiplinan masyarakat yang berkegiatan di tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisonal, pasar hewan, pasar modern” Ujar Babinmas, Senin (28/12/2020).
“Tetapi kita harus terus melakukan pengawasan secara intens, kita melakukan pendisiplinan, kita tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan masyarakat mengimbau masyarakat, jangan lengah resiko penularan virus corona sangat mungkin terjadi di tempat umum bila warga tidak disiplin”, tegasnya.
Kemudian, ia mengatakan bahwa tahap yang sedang berlangsung masih merupakan tahap pendisiplinan. Kedepan, akan ada sanksi bagi pelanggar berupa sanksi sosial sesuai kearifan lokal, denda dan sanksi penutupan usaha.” Ujarnya (HS).