Tempurejo / Polres Jember = Bertempat di jl Bandealit Desa Wonoasri Kec Tempurejo telah dilaksanakan patroli Operasi Yustisi oleh Tiga pilar dalam rangka Penindakan Masyarakat yg tidak menggunakan Masker sebagai tindak lanjut Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Pergub Jawa Timur No. 53 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Pencegahan Covid-19, yang oleh Tiga pilar desa Wonoasri Kecamatan Tempurejo, Senin (01/02/2021)
Hasil Patroli Operasi Yustisi didapatkan banyak orang / masyarakat yang belum sadar menggunakan Masker dan langsung diberikan Sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis dan sanksi sosial.
Petugas Patroli Operasi Yustisi dalam rangka Penindakan Masyarakat yg tidak menggunakan Masker sebagai tindak lanjut Inpres No. 06 Tahun 2020 dan Pergub Jawa timur no. 53 tahun 2020 ttg Protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19,” ujar Babinmas (Hs)
Home Uncategorized Polsek Tempurejo Lakukan Operasi Yustisi Terhadap masyarakat Yang tidak taat prokes