Detik Indonesia

Oknum Polisi Paksa Ibu Muda Layani Nafsu Bejatnya Di Hotel

Ibu muda berinisial (23) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah diduga dibawa oknum anggota Polri ke hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang dan dipaksa melayani oknum anggota polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi, pada 26 Desember 2021. Suami korban tersangkut kasus perjudian yang tengah ditangani Polres Boyolali.

“Berawal dari kasus 303 (perjudian) yang sedang ditangani oleh Polres Boyolali, kebetulan Kasat Serse yang nangani,” kata Iqbal, Selasa (18/1/2022).

“Ibu-ibu ini adalah istri dari seorang penjual Cap Jiki. Karena ditelefon, (dia) hadir (ke Mapolres Boyolali). Ternyata yang diduga dibawa oleh oknum anggota Polri, dibawa ke hotel di Bandungan (Kabupaten Semarang),” imbuh dia.

Setelah tiba di kamar hotel, ibu muda itu terpaksa melayani oknum anggota polisi tersebut. Mendapat perlakuan tak sepantasnya itu, dia bergegas kembali ke Mapolres Boyolali untuk melaporkan kasusnya.

“Yang terjadi di sana (hotel) saat ini masih dalam pemeriksaan, yang pasti ibu ini mengadu. Setelah dari Bandungan mengadu ke Polres (Boyolali),” ungkapnya.

“Menurut laporan ibu ini, dia merasa saat itu (di hotel) disetubuhi oleh orang yang mengaku oknum (polisi). Baru sebatas laporan. Nanti penjelasan dalam proses lidik,” tutur dia.

Pada saat pengaduan, terjadi adanya pelanggaran etik yang dilakukan Kasatserse (dengan) ucapan yang kurang pantas yang kemudian dilakukan penindakan tegas oleh Kapolda (Jateng) berupa pencopotan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, langsung mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dari jabatannya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf dan mengapresiasi laporan warga ke Polres Boyolali.

“Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara. Mutasi Jabatan Kasat Reskrim itu dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 // KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

“AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng,” tegasnya lagi.