Oleh: Saiful Huda Ems (SHE).
Mencermati berbagai komentar para kolumnis terlebih para buzzer yang sedang kebingungan menentukan dukungannya di seputar huru-hara kasus Sambo, penulis mencoba mengurai sedikit persoalan dari perspektif hukum. Mudah-mudahan dengan tulisan ini, semua pihak bisa menilai suatu persoalan dengan lebih ilmiah atau rasional, dan tidak hanya berdasar prasangka belaka.
Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD, serta para Kuasa Hukum dari Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak dkk. Serta Kuasa Hukum dari Bharada E, yakni Deolipa Yumara dkk. itu sudah benar dan tidak bisa disalahkan. Apalagi para Netizen yang kompak dan secara jeli serta militan terus menyuarakan pentingnya penuntasan kasus Sambo ini secara cepat dan transparan, juga tidak bisa disalahkan. Kecuali untuk mereka yang mencoba menghubungkan kasus Sambo ini dengan Peristiwa KM 50, itu baru aneh, karena untuk Peristiwa KM 50 itu sudah tuntas di pengadilan, alias sudah ada keputusan yang bersifat inkracht (memiliki kekuatan hukum tetap).
Pemerintah dan Netizen yang “merangsek” POLRI agar segera menuntaskan kasus Sambo secara cepat dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi itu merupakan wujud dari Politik Hukum yang sedang Pemerintah dan Netizen (rakyat) mainkan. Lupakah kalian dengan ajaran Hukum Klasik yang telah menyatakan, bahwa hukum memerlukan peran politik, demikian pula sebaliknya. Hukum tanpa politik akan lumpuh karena tidak memiliki kekuasaan politik untuk menegakkannya. Sebaliknya, hukum tanpa politik akan buta, karena tidak memiliki acuan-acuan normatif kemana kekuasaan akan diarahkan.
Di kasus Sambo ini, kita akan melihat bahwa POLRI akan menemukan lebih banyak kendala untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, jika saja pemerintah dan Netizen tidak terus berupaya mendorong POLRI untuk lebih berani dan lebih cepat serta transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD, pastinya telah melalukan banyak lobi-lobi politiknya untuk membuat proses penuntasan kasus Sambo ini lebih tepat dan terarah, demikian juga dengan para Netizen yang peduli dan berempati pada kasus ini. Lalu apakah politik hukum seperti ini akan disalahkan? Ataukah karena mereka yang menyalahkan tidak faham dengan apa itu Politik Hukum?.
“Politik Hukum adalah aktivitas untuk menentukan suatu pilihan mengenai tujuan dan cara-cara yang hendak dipakai untuk menciptakan tujuan hukum dalam masyarakat”. Demikian ahli hukum kita Prof. Satjipto Raharjo menjelaskan. Politik itu turut mempengaruhi hukum, karenanya produk hukum selalu dipengaruhi oleh politik mulai dari proses pembuatannya, hingga tataran pelaksanaannya. Ambillah sebuah contoh, bahwa UU no. 2 Tahun 2017 Tentang ORMAS itu tidak akan pernah ada, jika tidak ada peristiwa politik yang melatarbelakanginya. DPR tidak akan mengetuk palu untuk mensahkan UU tsb. kalau sebelumnya tidak ada dorongan politik yang kuat dari rakyat dan yang kemudian ditangkaplah pesan politik dari rakyat itu oleh pemerintah (eksekutif) yang kemudian melahirkan Perppu no.2 Tahun 2017 dan berlanjut menjadi UU no. 2 Tahun 2017 yang disahkan oleh DPR (Legislatif).
Pun demikian dengan kasus Sambo ini, jika Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD dan Netizen (ummat medsos) tidak terus memantau dan mendesak penuntasan kasus Sambo ini, maka sudah bisa ditebak, rakyat akan mengikuti Garis Komando Sambo, alias mengikuti sekenario berseri Sambo. Jadi janganlah kemudian kita ikut-ikutan “mengamini” pendapat para buzzer yang tidak memiliki dasar keilmuan hukum yang mumpuni, dengan mengatakan si ini Pansos, si itu Pansos dlsb.
Politik hukum itu sangat diperlukan, karena sebagaimana yang dikatakan oleh ahli hukum, Padmo Wahjono, merupakan penyelenggara negara yang bersifat mendasar dalam menentukan arah, bentuk maupun isi dari hukum yang akan dibentuk, dan tentang apa yang akan dijadikan kriteria untuk menghukum sesuatu. Lalu, masihkah kita mau menyalah-nyalahkan Pemerintah dan para lawyer atau kuasa hukum yang begitu gigih mengingatkan POLRI untuk segera menuntaskan kasus Sambo ini secara cepat dan transparan dengan melalui berbagai seni lobi-lobi politik tingkat tinggi baik itu lobi vertikal maupun lobi horizontal?. Mengingatkan POLRI untuk bertindak secara benar, merupakan wujud kecintaan kita semua pada institusi POLRI agar bisa lebih berwibawa dan digandrungi kembali oleh rakyatnya, kenapa harus disalahkan?…(SHE).
31 Agustus 2022.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Pemerhati Politik.