Detik Indonesia

Kapolresta Bulungan Sosialisasikan Proses Penggantian SIM dalam Program Minggu Kasih

Kapolresta Bulungan Sosialisasikan Proses Penggantian SIM dalam Program Minggu Kasih

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan kembali menggelar acara Minggu Kasih yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S..K., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan, pada Minggu (24/11/2024). Program ini berlangsung di Jl. Jendral Sudirman, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu momen dalam kegiatan tersebut adalah interaksi antara Kapolresta dengan warga. Afig, seorang warga yang hadir, menanyakan terkait prosedur pengaturan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hilang. “Apakah harus membuat baru lagi, Pak, dan mengikuti seperti alur buat baru?” tanyanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, AKBP Rofikoh Yunianto memberikan penjelasan rinci. Ia menegaskan bahwa untuk mengganti SIM yang hilang, langkah pertama adalah melaporkan kehilangan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bulungan. Setelah laporan dibuat, akan dilakukan pengecekan status SIM tersebut.

“Jika SIM yang hilang masih berlaku, maka akan diterbitkan SIM pengganti sesuai dengan data yang ada. Namun jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik wajib membuat SIM baru dengan mengikuti prosedur yang berlaku,” jelas Kapolresta.

Ia juga menambahkan bahwa pengurus pengganti SIM tetap memerlukan kelengkapan administrasi dan foto diri langsung untuk mencetak SIM baru. “Kemudian untuk persyaratan administrasi tetap terpenuhi dan foto diri secara langsung untuk kebutuhan foto pada SIM yang akan diterbitkan. Demikian, Bapak. Terima kasih,” tutupnya.

Program Minggu Kasih ini merupakan salah satu upaya Polresta Bulungan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan informasi secara langsung terkait layanan kepolisian. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari warga yang merasa lebih mudah mengakses layanan informasi kepolisian. (HmsPolresta)