![](https://detik.in/wp-content/uploads/2022/09/img_20220905_0821027023961587502329131-1024x473.jpg)
SURABAYA – Sat Lantas Polrestabes Surabaya menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran balapan liar, knalpot brong dan kejahatan jalanan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. Sabtu (3/9/2022).
Dalam giat tersebut, didapatkan 214 pelanggaran, diantaranya kendaraan tanpa surat-surat, pengendara anak dibawah umur serta Knalpot Brong. Sebagian motor di amankan dan pengendara diberi sanksi tilang.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M. Si. mengatakan operasi cipta kondisi itu digelar Sat Lantas Polrestabes Surabaya secara berkelanjutan. Dengan sasaran knalpot brong, balap liar dan pelaku kejahatan jalanan.
![](https://detik.in/wp-content/uploads/2022/09/img_20220905_0819141252569125844794774-1024x456.jpg)
“Operasi cipta kondisi ini di gelar Sat Lantas Polrestabes Surabaya dengan sasaran balapan liar, knalpot brong dan kejahatan jalanan” ujar Kompol Arif.
Dikatakan Kompol Arif, polisi banyak menerima laporan dari warga kalau sering terjadi aksi balap liar, di beberapa titik jalanan kota Surabaya saat malam tiba.
Kami merespon laporan masyarakat dengan melakukan observasi ke lokasi. Hasilnya, didapatkan banyak remaja diduga hendak balapan liar.
“Dalam operasi di beberapa titik, Kami berhasil menjaring 214 pelanggar, diantaranya diantaranya kendaraan tanpa surat-surat, pengendara anak dibawah umur serta Knalpot Brong
yang diduga hendak digunakan untuk balap liar,” ungkapnya.
Kompol Arif Menyampaikan, “ratusan sepeda motor itu selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Dari motor-motor tersebut terdapat berbagai pelanggaran lalu lintas, kemudian dilakukan penindakan tilang kepada pemiliknya”, pungkas Arif.**
(Red)