Kapolrestabes Surabaya Kenang Jasa Pahlawan Dan Hadiri Upacara Bendera Hari Pahlawan

Date:

Mengenang jasa para pahlawan, pemerintah kota Surabaya melaksanakan upacara bendera peringatan hari pahlawan ke 77 tahun 2022. Bertempat di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis(10/11/2022).

Hadir dalam upacara bendera, Walikota Surabaya, Ery Cahyadi beserta seluruh jajaran, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan beserta PJU Polrestabes Surabaya dan anggota lainnya.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Walikota Surabaya, Eri Cahyadi yang sekaligus membacakan amanat dari Menteri sosial RI.

Dikonfirmasi disela-sela acara, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan menyampaikan ajakan seluruh peserta upacara dan masyarakat untuk merefleksikan kembali tentang tekad para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Hal itu didasari sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalam upaya mendirikan negara memerlukan perjuangan yang panjang.

“NKRI tidak akan berdiri menjadi negara yang merdeka, berdaulat tanpa adanya perjuangan dan komitmen para pendiri bangsa dan para pahlawan untuk mempersatukan bangsa ini,” kata Cak Yusep.

Hari Pahlawan mari kita maknai dengan melahirkan sikap kepahlawanan, kesetiakawanan sosial, serta saling menguatkan. Hari Pahlawan adalah momentum untuk menggugah kesadaran akan persatuan, pungkas Cak Yusep, sapaan akrab Kombes Pol. Akhmad Yusep.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prestasi Polri: Divisi Humas Raih Nugraha Sakanti dari Presiden

Prestasi Polri: Divisi Humas Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Divisi...

Survei RPI: 79,8 Kinerja Penegak Hukum Di Indonesia Polisi Dinilai Terbaik

Survei RPI: 79,8 Kinerja Penegak Hukum Di Indonesia Polisi...

Raja Juli: Kehadiran Polri di Kementerian Kehutanan sangat membantu

Raja Juli: Kehadiran Polri di Kementerian Kehutanan sangat membantu Menteri...

Menkum: Putusan MK soal Aturan Polisi di Jabatan Sipil Tak Berlaku Surut

Menkum: Putusan MK soal Aturan Polisi di Jabatan Sipil...