Detik Indonesia

Suka Ancam Korban Harta Atau Nyawa Begal Di Surabaya Berhasil Dibekuk Polisi

Suka Ancam Korban Harta Atau Nyawa Begal Di Surabaya Berhasil Dibekuk Polisi

Aksi Begal pemerasan dan ancaman dengan membawa senjata tajam berkeliaran di Kota Surabaya. Seperti salah satunya yang diamankan oleh Reskrim Polsek Wiyung, Surabaya.

Dua Pelaku yang melengkapi dengan sajam jenis parang dan pedang selalu mengancam para kirbannya dengan mengatakan, pilih harta nyawa atau nyawa.

Pelaku berinisial, RA (20) , asal Wonoasih, Banyuwangi tinggal didaerah Wiyung Surabaya dan satu lainnya anak-anak berinisial RA.

Mereka, pada Selasa 01 Desember 2022 sekira pukul 21.15 Wib, melakukan perampasan pasangan sejoli yang asyik memadu kasih didepan Waduk Kedurus Karangpilang Surabaya.

Saat kejadian, Friska bersama pacarnya sedang duduk-duduk di Waduk Kedurus Karang Pilang Surabaya. Selanjutnya didatangi oleh 2 (dua) orang Pelaku bernama RA sambil membawa Parang/pisau Penghabisan dan AR sambil membawa Arit/Sabit lalu mengancam korban.

“Keduanya mengatakan, mau menyerahkan Nyawa atau uang. Dengan Ancaman tersebut, korban tidak membawa uang selanjutnya korban menyerahkan 1 Unit HP merk Redmi 10S warna Putih,” kata Kompol Parmiatun Kapolsek Wiyung, Kamis (10/11/2022).

Begitu berhasil membawa HP korban kedua pelaku melarikan diri dan Korban pulang. Pada saat korban pulang, korban melihat pelaku di daerah Kedurus Surabaya.

“Oleh korban, pelaku diikuti atau dibuntuti bersama teman korban, ketika melintas di Jalan Wiyung PDAM depan SMP 59, diteriaki maling maling,” tambah Kapolsek.

Karena diteriaki maling, kedua pelaku melarikan diri ke arah utara. Pada saat bersamaan, anggota Opsnal melaksanakan Kring Serse dan mendengar teriakan korban.

Selanjutnya bersama korban dan dibantu masyarakat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Jalan Menganti Babatan Surabaya.

Mereka, kedua tersangka dan Barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Wiyung Guna pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan, HP Merk Redmi 10S warna Putih (Hasil Kejahatan), Parang/pisau Penghabisan, Arit dan Sepeda Motor Honda Beat Merah Nopol L 2341 II sebagai sarana.