Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

0
4

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Sumber:metrotv

 Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

“Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

“Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

“Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here