PENGERTIAN KONSULTAN HUKUM

Date:

Konsultan hukum merupakan orang yang bertindak memberikan nasehat dan/atau melaksanakan tugas non-litigasi. Dalam persidangan di muka pengadilan (litigasi), seorang konsultan hukum tidak dapat mewakili kliennya. Untuk menjadi seorang konsultan hukum tidak memiliki syarat tertentu, asalkan berlatar belakang sarjana hukum dan memiliki pengalaman terspesifik atas bidang hukum tertentu.

Secara harfiah menjadi konsultan hukum wajib memiliki ketajaman analisa atas permasalahan hukum dan melakukan riset kaedh hukum. Jadi, sangat dituntut menguasai substansi hukum. Konsultan hukum diibaratkan sebagai rekan dan mitra hukum klien yang harus tahu perjalanan hukum klien. Biasanya konsultan hukum dibutuhkan setiap korporasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran...

Jadi Narasumber, Kepala BNN Nasional Bicara Aksi Strategis Pencegahan Narkoba, Implementasi Visi PresidenVisi Presiden

Jadi Narasumber, Kepala BNN Nasional Bicara Aksi Strategis Pencegahan...

Kepala BNN Nasional Bicara Aksi Strategis Pencegahan Narkoba, Implementasi Visi PresidenVisi Presiden

Kepala BNN Nasional Bicara Aksi Strategis Pencegahan Narkoba, Implementasi...

Kepala BNN Bicara Aksi Strategis Pencegahan Narkoba, Implementasi Visi Presiden

Kepala BNN Bicara Aksi Strategis Pencegahan Narkoba, Implementasi Visi...