Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia

Date:

JAKARTA – Polri melalui Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 40 kilogram narkoba asal Malaysia di Perairan Sungai Kembung, Bengkalis, Riau. Narkoba jenis sabu tersebut diselundupkan melalui perairan Selat Melaka dengan cara dibungkus dalam kemasan teh hijau.

Dari hasil penangkapan, Polri menetapkan tiga orang berinisial SU (22), AM (27), dan RS (41) sebagai tersangka. Dari tangan tersangka, turut disita barang bukti berupa 40 kilogram sabu, 2 unit mobil, 1 kapal pompong, dan 6 unit handphone.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun.

“Ini menunjukkan keseriusan aparat di dalam pengungkapan dan pemberantasan narkoba yang ada di Riau,” tegas Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, ..K., M.H., Selasa (6/9).****
(Div Humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan...

Jumat Curhat Kapolresta Bulungan Digelar : Wadah Aspirasi dan Penguatan Kamtibmas

Jumat Curhat Kapolresta Bulungan Digelar : Wadah Aspirasi dan...

Kombes Pol Budi Hermanto Raih Prestasi Gemilang, Terima 2 Pin Emas Kapolri dan 2 Juara dalam Yudisium Sespimti

Kombes Pol Budi Hermanto Raih Prestasi Gemilang, Terima 2...