Home Blog

Polda Sumsel Edukasi Cegah Karhutla Lewat Subuh Keliling di Muara Enim

0

Polda Sumsel Edukasi Cegah Karhutla Lewat Subuh Keliling di Muara Enim

Tribratanews.polri.go.id –MUARA ENIM — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Muara Enim terus mengedepankan langkah preemtif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satunya dilakukan melalui program SULING (Subuh Keliling) Polsek Lawang Kidul dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat usai Salat Subuh di Masjid At-Taqwa BTN Keban Agung, Dusun IV, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 04.30 WIB tersebut menjadi sarana silaturahmi sekaligus komunikasi langsung antara kepolisian dan jemaah masjid. Personel Polsek Lawang Kidul mengajak masyarakat berperan aktif mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan berdampak lebih luas terhadap lingkungan.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K. mengatakan, pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan menjadi salah satu cara untuk memperkuat kesadaran bersama dalam pencegahan Karhutla. Data pejabat jajaran Polda Sumsel mencantumkan Hendri Syaputra sebagai Kapolres Muara Enim.

“Pencegahan Karhutla harus dilakukan bersama-sama. Melalui Subuh Keliling, personel tidak hanya bersilaturahmi dengan masyarakat, tetapi juga menyampaikan secara langsung pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar,” ujar Hendri.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan di sekitarnya. Karena itu, ia mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun potensi kebakaran.

“Kami mengharapkan masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Apabila melihat adanya pembakaran lahan atau potensi Karhutla, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selain pencegahan Karhutla, personel juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, antara lain menghidupkan semangat warga jaga warga, meningkatkan kegiatan siskamling, serta mewaspadai tindak pidana 3C khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diimbau menggunakan kunci tambahan dan menempatkan kendaraan di lokasi yang aman.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa edukasi pencegahan Karhutla akan terus dilakukan melalui berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Upaya pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui patroli di wilayah rawan, tetapi juga melalui edukasi yang terus diperkuat. Subuh Keliling menjadi salah satu sarana yang efektif untuk menyampaikan pesan tersebut sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polda Sumsel berharap kesadaran masyarakat untuk mencegah Karhutla semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan warga dalam menjaga lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polda Sumsel Edukasi Cegah Karhutla Lewat Subuh Keliling di Muara Enim

0

Polda Sumsel Edukasi Cegah Karhutla Lewat Subuh Keliling di Muara Enim

Tribratanews.polri.go.id –MUARA ENIM — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Muara Enim terus mengedepankan langkah preemtif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satunya dilakukan melalui program SULING (Subuh Keliling) Polsek Lawang Kidul dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat usai Salat Subuh di Masjid At-Taqwa BTN Keban Agung, Dusun IV, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Minggu (13/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 04.30 WIB tersebut menjadi sarana silaturahmi sekaligus komunikasi langsung antara kepolisian dan jemaah masjid. Personel Polsek Lawang Kidul mengajak masyarakat berperan aktif mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan berdampak lebih luas terhadap lingkungan.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K. mengatakan, pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan menjadi salah satu cara untuk memperkuat kesadaran bersama dalam pencegahan Karhutla. Data pejabat jajaran Polda Sumsel mencantumkan Hendri Syaputra sebagai Kapolres Muara Enim.

“Pencegahan Karhutla harus dilakukan bersama-sama. Melalui Subuh Keliling, personel tidak hanya bersilaturahmi dengan masyarakat, tetapi juga menyampaikan secara langsung pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar,” ujar Hendri.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan di sekitarnya. Karena itu, ia mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun potensi kebakaran.

“Kami mengharapkan masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Apabila melihat adanya pembakaran lahan atau potensi Karhutla, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selain pencegahan Karhutla, personel juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, antara lain menghidupkan semangat warga jaga warga, meningkatkan kegiatan siskamling, serta mewaspadai tindak pidana 3C khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diimbau menggunakan kunci tambahan dan menempatkan kendaraan di lokasi yang aman.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa edukasi pencegahan Karhutla akan terus dilakukan melalui berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Upaya pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui patroli di wilayah rawan, tetapi juga melalui edukasi yang terus diperkuat. Subuh Keliling menjadi salah satu sarana yang efektif untuk menyampaikan pesan tersebut sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polda Sumsel berharap kesadaran masyarakat untuk mencegah Karhutla semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan warga dalam menjaga lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Hadapi Era AI, Polda Metro Jaya–BINUS Bekali Pelajar Keterampilan dan Perlindungan Digital

0

 

Hadapi Era AI, Polda Metro Jaya–BINUS Bekali Pelajar Keterampilan dan Perlindungan Digital

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Universitas Bina Nusantara (BINUS) menyiapkan personelnya untuk melatih AI atau kecerdasan buatan melalui pelatihan bagi pelatih di BINUS Kampus Kijang, Palmerah, Jakarta Barat. Program itu menjadi bagian membekali masyarakat agar semakin cakap memanfaatkan kecerdasan buatan secara aman.
Wakaposko Presisi Brigjen Boro Windu mengatakan sebelum memberikan edukasi ke masyarakat, personel dibekali pengetahuan soal kecerdasan buatan dan segala tantangannya, seperti hoaks, perundungan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan teknologi.

“Kita melatih para polisi bersama akademisi agar memiliki pemahaman yang sama tentang ancaman yang dihadapi masyarakat, seperti perundungan siber, penipuan daring, dan lainnya,” kata dia, Senin (14/9/2026).

Para calon pelatih tersebut juga dibekali kemampuan mengenali dan melawan hoaks, melakukan pendampingan, dan praktik mengajar. Buku panduan juga disiapkan sebagai acuan materi.

“Setelah memiliki standar dan pemahaman yang sama, mereka dapat memberikan informasi yang setara kepada pelajar dan masyarakat, termasuk cara menghindari hoaks dan berbagai ancaman digital,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan program tersebut bisa memperkuat literasi digital masyarakat. Sekaligus, bisa membantu pelajar memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

“Kolaborasi kepolisian, akademisi, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman serta memastikan kemajuan kecerdasan buatan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkas Budi.

Polda Metro Bekali Pelajar Perlindungan Digital di Era AI

0

Polda Metro Bekali Pelajar Perlindungan Digital di Era AI

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Universitas Bina Nusantara (BINUS) menyiapkan personelnya untuk melatih AI atau kecerdasan buatan melalui pelatihan bagi pelatih di BINUS Kampus Kijang, Palmerah, Jakarta Barat. Program itu menjadi bagian membekali masyarakat agar semakin cakap memanfaatkan kecerdasan buatan secara aman.
Wakaposko Presisi Brigjen Boro Windu mengatakan sebelum memberikan edukasi ke masyarakat, personel dibekali pengetahuan soal kecerdasan buatan dan segala tantangannya, seperti hoaks, perundungan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan teknologi.

“Kita melatih para polisi bersama akademisi agar memiliki pemahaman yang sama tentang ancaman yang dihadapi masyarakat, seperti perundungan siber, penipuan daring, dan lainnya,” kata dia, Senin (14/9/2026).

Para calon pelatih tersebut juga dibekali kemampuan mengenali dan melawan hoaks, melakukan pendampingan, dan praktik mengajar. Buku panduan juga disiapkan sebagai acuan materi.

“Setelah memiliki standar dan pemahaman yang sama, mereka dapat memberikan informasi yang setara kepada pelajar dan masyarakat, termasuk cara menghindari hoaks dan berbagai ancaman digital,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan program tersebut bisa memperkuat literasi digital masyarakat. Sekaligus, bisa membantu pelajar memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

“Kolaborasi kepolisian, akademisi, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman serta memastikan kemajuan kecerdasan buatan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkas Budi.

Perkuat Perlindungan Digital Warga, Polda Metro Siapkan Pelatih Paham AI

0

Perkuat Perlindungan Digital Warga, Polda Metro Siapkan Pelatih Paham AI

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Universitas Bina Nusantara (BINUS) menyiapkan personelnya untuk melatih AI atau kecerdasan buatan melalui pelatihan bagi pelatih di BINUS Kampus Kijang, Palmerah, Jakarta Barat. Program itu menjadi bagian membekali masyarakat agar semakin cakap memanfaatkan kecerdasan buatan secara aman.
Wakaposko Presisi Brigjen Boro Windu mengatakan sebelum memberikan edukasi ke masyarakat, personel dibekali pengetahuan soal kecerdasan buatan dan segala tantangannya, seperti hoaks, perundungan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan teknologi.

“Kita melatih para polisi bersama akademisi agar memiliki pemahaman yang sama tentang ancaman yang dihadapi masyarakat, seperti perundungan siber, penipuan daring, dan lainnya,” kata dia, Senin (14/9/2026).

Para calon pelatih tersebut juga dibekali kemampuan mengenali dan melawan hoaks, melakukan pendampingan, dan praktik mengajar. Buku panduan juga disiapkan sebagai acuan materi.

“Setelah memiliki standar dan pemahaman yang sama, mereka dapat memberikan informasi yang setara kepada pelajar dan masyarakat, termasuk cara menghindari hoaks dan berbagai ancaman digital,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan program tersebut bisa memperkuat literasi digital masyarakat. Sekaligus, bisa membantu pelajar memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

“Kolaborasi kepolisian, akademisi, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman serta memastikan kemajuan kecerdasan buatan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkas Budi.

Perkuat Perlindungan Digital Warga, Polda Metro Siapkan Pelatih Paham AI

0

Perkuat Perlindungan Digital Warga, Polda Metro Siapkan Pelatih Paham AI

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Universitas Bina Nusantara (BINUS) menyiapkan personelnya untuk melatih AI atau kecerdasan buatan melalui pelatihan bagi pelatih di BINUS Kampus Kijang, Palmerah, Jakarta Barat. Program itu menjadi bagian membekali masyarakat agar semakin cakap memanfaatkan kecerdasan buatan secara aman.
Wakaposko Presisi Brigjen Boro Windu mengatakan sebelum memberikan edukasi ke masyarakat, personel dibekali pengetahuan soal kecerdasan buatan dan segala tantangannya, seperti hoaks, perundungan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan teknologi.

“Kita melatih para polisi bersama akademisi agar memiliki pemahaman yang sama tentang ancaman yang dihadapi masyarakat, seperti perundungan siber, penipuan daring, dan lainnya,” kata dia, Senin (14/9/2026).

Para calon pelatih tersebut juga dibekali kemampuan mengenali dan melawan hoaks, melakukan pendampingan, dan praktik mengajar. Buku panduan juga disiapkan sebagai acuan materi.

“Setelah memiliki standar dan pemahaman yang sama, mereka dapat memberikan informasi yang setara kepada pelajar dan masyarakat, termasuk cara menghindari hoaks dan berbagai ancaman digital,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan program tersebut bisa memperkuat literasi digital masyarakat. Sekaligus, bisa membantu pelajar memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

“Kolaborasi kepolisian, akademisi, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman serta memastikan kemajuan kecerdasan buatan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkas Budi.

Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus

0

Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus

 

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

0

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

 

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

 

Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

0

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

 

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

 

Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

0

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

 

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

 

Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.