Home Blog

Polda Metro Bekali Pelajar Perlindungan Digital di Era AI

0

Polda Metro Bekali Pelajar Perlindungan Digital di Era AI

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Universitas Bina Nusantara (BINUS) menyiapkan personelnya untuk melatih AI atau kecerdasan buatan melalui pelatihan bagi pelatih di BINUS Kampus Kijang, Palmerah, Jakarta Barat. Program itu menjadi bagian membekali masyarakat agar semakin cakap memanfaatkan kecerdasan buatan secara aman.
Wakaposko Presisi Brigjen Boro Windu mengatakan sebelum memberikan edukasi ke masyarakat, personel dibekali pengetahuan soal kecerdasan buatan dan segala tantangannya, seperti hoaks, perundungan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan teknologi.

“Kita melatih para polisi bersama akademisi agar memiliki pemahaman yang sama tentang ancaman yang dihadapi masyarakat, seperti perundungan siber, penipuan daring, dan lainnya,” kata dia, Senin (14/9/2026).

Para calon pelatih tersebut juga dibekali kemampuan mengenali dan melawan hoaks, melakukan pendampingan, dan praktik mengajar. Buku panduan juga disiapkan sebagai acuan materi.

“Setelah memiliki standar dan pemahaman yang sama, mereka dapat memberikan informasi yang setara kepada pelajar dan masyarakat, termasuk cara menghindari hoaks dan berbagai ancaman digital,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan program tersebut bisa memperkuat literasi digital masyarakat. Sekaligus, bisa membantu pelajar memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

“Kolaborasi kepolisian, akademisi, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman serta memastikan kemajuan kecerdasan buatan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkas Budi.

Perkuat Perlindungan Digital Warga, Polda Metro Siapkan Pelatih Paham AI

0

Perkuat Perlindungan Digital Warga, Polda Metro Siapkan Pelatih Paham AI

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Universitas Bina Nusantara (BINUS) menyiapkan personelnya untuk melatih AI atau kecerdasan buatan melalui pelatihan bagi pelatih di BINUS Kampus Kijang, Palmerah, Jakarta Barat. Program itu menjadi bagian membekali masyarakat agar semakin cakap memanfaatkan kecerdasan buatan secara aman.
Wakaposko Presisi Brigjen Boro Windu mengatakan sebelum memberikan edukasi ke masyarakat, personel dibekali pengetahuan soal kecerdasan buatan dan segala tantangannya, seperti hoaks, perundungan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan teknologi.

“Kita melatih para polisi bersama akademisi agar memiliki pemahaman yang sama tentang ancaman yang dihadapi masyarakat, seperti perundungan siber, penipuan daring, dan lainnya,” kata dia, Senin (14/9/2026).

Para calon pelatih tersebut juga dibekali kemampuan mengenali dan melawan hoaks, melakukan pendampingan, dan praktik mengajar. Buku panduan juga disiapkan sebagai acuan materi.

“Setelah memiliki standar dan pemahaman yang sama, mereka dapat memberikan informasi yang setara kepada pelajar dan masyarakat, termasuk cara menghindari hoaks dan berbagai ancaman digital,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan program tersebut bisa memperkuat literasi digital masyarakat. Sekaligus, bisa membantu pelajar memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

“Kolaborasi kepolisian, akademisi, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman serta memastikan kemajuan kecerdasan buatan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkas Budi.

Perkuat Perlindungan Digital Warga, Polda Metro Siapkan Pelatih Paham AI

0

Perkuat Perlindungan Digital Warga, Polda Metro Siapkan Pelatih Paham AI

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Universitas Bina Nusantara (BINUS) menyiapkan personelnya untuk melatih AI atau kecerdasan buatan melalui pelatihan bagi pelatih di BINUS Kampus Kijang, Palmerah, Jakarta Barat. Program itu menjadi bagian membekali masyarakat agar semakin cakap memanfaatkan kecerdasan buatan secara aman.
Wakaposko Presisi Brigjen Boro Windu mengatakan sebelum memberikan edukasi ke masyarakat, personel dibekali pengetahuan soal kecerdasan buatan dan segala tantangannya, seperti hoaks, perundungan siber, penipuan daring, hingga penyalahgunaan teknologi.

“Kita melatih para polisi bersama akademisi agar memiliki pemahaman yang sama tentang ancaman yang dihadapi masyarakat, seperti perundungan siber, penipuan daring, dan lainnya,” kata dia, Senin (14/9/2026).

Para calon pelatih tersebut juga dibekali kemampuan mengenali dan melawan hoaks, melakukan pendampingan, dan praktik mengajar. Buku panduan juga disiapkan sebagai acuan materi.

“Setelah memiliki standar dan pemahaman yang sama, mereka dapat memberikan informasi yang setara kepada pelajar dan masyarakat, termasuk cara menghindari hoaks dan berbagai ancaman digital,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan program tersebut bisa memperkuat literasi digital masyarakat. Sekaligus, bisa membantu pelajar memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.

“Kolaborasi kepolisian, akademisi, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ruang digital yang lebih sehat dan aman serta memastikan kemajuan kecerdasan buatan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkas Budi.

Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus

0

Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus

 

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

0

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

 

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

 

Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

0

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

 

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

 

Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

0

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

 

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

 

Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Terkait Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

0

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Terkait Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Sumber:metrotv

 Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

“Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

“Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

“Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

0

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Sumber:metrotv

 Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

“Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

“Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

“Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

0

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Sumber:metrotv

 Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

“Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

“Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

“Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.