Home Blog

Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus

0

Komisi III Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus

 

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

0

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

 

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

 

Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

0

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

 

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

 

Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

0

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

 

Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

 

Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Terkait Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

0

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Terkait Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Sumber:metrotv

 Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

“Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

“Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

“Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

0

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Sumber:metrotv

 Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

“Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

“Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

“Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

0

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Sumber:metrotv

 Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

“Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

“Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

“Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

0

Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Sumber:metrotv

 Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

“Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

“Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

“Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.

Laga Persija–Persib Berjalan Aman, Polda Metro Jaya: Terima Kasih Telah Bersama Menjaga Jakarta

0

Laga Persija–Persib Berjalan Aman, Polda Metro Jaya: Terima Kasih Telah Bersama Menjaga Jakarta

Polda Metro Jaya mengucapkan selamat kepada Persija Jakarta atas hasil yang diraih dalam pertandingan melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (12/9/2026). Pertandingan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas pengamanan dari Polri, TNI, Pemprov DKI Jakarta, panitia pelaksana, steward, The Jakmania, serta seluruh pihak yang telah berperan menjaga kelancaran pertandingan.

 

View on Threads

 

 

“Pertandingan berjalan aman dan tertib. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga pertandingan sekaligus menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif,” kata Budi.

 

 

Budi juga berterima kasih kepada tim Persib Bandung, Bobotoh dan para pendukungnya yang turut menjaga situasi tetap kondusif. Ia berharap suasana tertib tersebut terus terjaga hingga seluruh pemain dan suporter tiba di tempat masing-masing.

“Kami mengimbau seluruh suporter untuk berhati-hati dalam perjalanan, tetap tertib dan saling menghormati. Selamat kembali ke rumah masing-masing. Mari kita jaga Jakarta tetap aman dan damai,” katanya.

Sementara Panitia Pelaksana Persija mengapresiasi pengamanan pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (12/9/2026), yang berlangsung aman dan lancar.

Club Security Officer (CSO) Panpel Persija, Hiero Paath, mengatakan kelancaran laga tidak terlepas dari kerja bersama seluruh unsur pengamanan, mulai dari Polda Metro Jaya, petugas keamanan, hingga steward yang bertugas di stadion.

 

 

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh unsur pengamanan. Saya bangga pengamanan hari ini berjalan dengan aman, lancar, dan tidak ada kendala,” kata Hiero seusai pertandingan.

Menurut Hiero, situasi yang tertib selama pertandingan menjadi hal penting bagi Persija untuk kembali mendapat kesempatan menggelar laga di Jakarta.

“Dengan pelaksanaan yang berjalan lancar ini, ke depan kami berharap kembali mendapat kesempatan untuk bermain di Jakarta,” ujarnya.

Laga Persija–Persib Berjalan Aman, Polda Metro Jaya: Terima Kasih Telah Bersama Menjaga Jakarta

0

Laga Persija–Persib Berjalan Aman, Polda Metro Jaya: Terima Kasih Telah Bersama Menjaga Jakarta

Polda Metro Jaya mengucapkan selamat kepada Persija Jakarta atas hasil yang diraih dalam pertandingan melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (12/9/2026). Pertandingan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas pengamanan dari Polri, TNI, Pemprov DKI Jakarta, panitia pelaksana, steward, The Jakmania, serta seluruh pihak yang telah berperan menjaga kelancaran pertandingan.

 

View on Threads

 

 

“Pertandingan berjalan aman dan tertib. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga pertandingan sekaligus menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif,” kata Budi.

 

 

Budi juga berterima kasih kepada tim Persib Bandung, Bobotoh dan para pendukungnya yang turut menjaga situasi tetap kondusif. Ia berharap suasana tertib tersebut terus terjaga hingga seluruh pemain dan suporter tiba di tempat masing-masing.

“Kami mengimbau seluruh suporter untuk berhati-hati dalam perjalanan, tetap tertib dan saling menghormati. Selamat kembali ke rumah masing-masing. Mari kita jaga Jakarta tetap aman dan damai,” katanya.

Sementara Panitia Pelaksana Persija mengapresiasi pengamanan pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (12/9/2026), yang berlangsung aman dan lancar.

Club Security Officer (CSO) Panpel Persija, Hiero Paath, mengatakan kelancaran laga tidak terlepas dari kerja bersama seluruh unsur pengamanan, mulai dari Polda Metro Jaya, petugas keamanan, hingga steward yang bertugas di stadion.

 

 

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh unsur pengamanan. Saya bangga pengamanan hari ini berjalan dengan aman, lancar, dan tidak ada kendala,” kata Hiero seusai pertandingan.

Menurut Hiero, situasi yang tertib selama pertandingan menjadi hal penting bagi Persija untuk kembali mendapat kesempatan menggelar laga di Jakarta.

“Dengan pelaksanaan yang berjalan lancar ini, ke depan kami berharap kembali mendapat kesempatan untuk bermain di Jakarta,” ujarnya.