Home Blog

Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres

0

Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres

 

Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (depan, enam kiri) bersama Gubernur Jwa Timur Khofifah Indar Parawansa (depan, lima kiri), dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (Depan, enam kanan) saat meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). ANTARA/Asmaul Chusna/aa.

Jombang (ANTARA) – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah dan 35 kepolisian resor untuk memudahkan pekerja mengadukan persoalan hubungan industrial dan memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.

Kapolri mengatakan perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah Polri untuk memperkuat perlindungan terhadap hak pekerja sekaligus menindaklanjuti pengesahan undang-undang terkait perlindungan ketenagakerjaan.

“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” kata Suyudi saat peresmian Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu.

Ia menjelaskan Desk Ketenagakerjaan berfokus pada penanganan persoalan hubungan industrial, antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah.

Berdasarkan data Polri, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja.

Selain itu, Polri membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

Suyudi mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.

“Oleh karena itu, kita terus bersinergi agar perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan seimbang,” ujarnya.

Kapolri berharap keberadaan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan sejumlah wilayah lainnya dapat menjadi model bagi pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia.

Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memperluas layanan tersebut hingga tingkat kewilayahan.

Andi Gani mengatakan layanan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun dapat diselesaikan dalam tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan di Bareskrim Polri.

“Dalam waktu delapan hari, beliau sudah menyiapkan dan hari ini peresmian. Ini langkah cepat yang luar biasa,” katanya.

Menurut Andi Gani, perluasan layanan hingga tingkat Polres akan memudahkan pekerja menyampaikan pengaduan, terutama terkait hak-hak yang tidak dipenuhi.

Ia berharap layanan tersebut terus diperluas ke wilayah industri lainnya agar semakin banyak pekerja memperoleh akses terhadap penanganan hukum.

Andi Gani juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Polri dan buruh dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.

Menurut ia, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang perlu dijaga.

Andi Gani menambahkan aksi buruh pada 25 September dan 6 Oktober 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi, bukan perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak mungkin buruh Indonesia melawan Presiden yang sayang sama buruh. Karena itu, ruang demokrasi harus kita jaga,” ujarnya.

Ia memastikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tidak akan menggelar demonstrasi pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai gantinya, koalisi tersebut akan mengadakan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat.

Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres

0

Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres

 

Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (depan, enam kiri) bersama Gubernur Jwa Timur Khofifah Indar Parawansa (depan, lima kiri), dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (Depan, enam kanan) saat meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). ANTARA/Asmaul Chusna/aa.

Jombang (ANTARA) – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah dan 35 kepolisian resor untuk memudahkan pekerja mengadukan persoalan hubungan industrial dan memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.

Kapolri mengatakan perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah Polri untuk memperkuat perlindungan terhadap hak pekerja sekaligus menindaklanjuti pengesahan undang-undang terkait perlindungan ketenagakerjaan.

“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” kata Suyudi saat peresmian Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu.

Ia menjelaskan Desk Ketenagakerjaan berfokus pada penanganan persoalan hubungan industrial, antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah.

Berdasarkan data Polri, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja.

Selain itu, Polri membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

Suyudi mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.

“Oleh karena itu, kita terus bersinergi agar perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan seimbang,” ujarnya.

Kapolri berharap keberadaan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan sejumlah wilayah lainnya dapat menjadi model bagi pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia.

Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memperluas layanan tersebut hingga tingkat kewilayahan.

Andi Gani mengatakan layanan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun dapat diselesaikan dalam tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan di Bareskrim Polri.

“Dalam waktu delapan hari, beliau sudah menyiapkan dan hari ini peresmian. Ini langkah cepat yang luar biasa,” katanya.

Menurut Andi Gani, perluasan layanan hingga tingkat Polres akan memudahkan pekerja menyampaikan pengaduan, terutama terkait hak-hak yang tidak dipenuhi.

Ia berharap layanan tersebut terus diperluas ke wilayah industri lainnya agar semakin banyak pekerja memperoleh akses terhadap penanganan hukum.

Andi Gani juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Polri dan buruh dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.

Menurut ia, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang perlu dijaga.

Andi Gani menambahkan aksi buruh pada 25 September dan 6 Oktober 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi, bukan perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak mungkin buruh Indonesia melawan Presiden yang sayang sama buruh. Karena itu, ruang demokrasi harus kita jaga,” ujarnya.

Ia memastikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tidak akan menggelar demonstrasi pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai gantinya, koalisi tersebut akan mengadakan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat.

Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres

0

Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres

 

Kapolri resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 polda dan 35 polres
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (depan, enam kiri) bersama Gubernur Jwa Timur Khofifah Indar Parawansa (depan, lima kiri), dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (Depan, enam kanan) saat meresmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). ANTARA/Asmaul Chusna/aa.

Jombang (ANTARA) – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 kepolisian daerah dan 35 kepolisian resor untuk memudahkan pekerja mengadukan persoalan hubungan industrial dan memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.

Kapolri mengatakan perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah Polri untuk memperkuat perlindungan terhadap hak pekerja sekaligus menindaklanjuti pengesahan undang-undang terkait perlindungan ketenagakerjaan.

“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” kata Suyudi saat peresmian Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu.

Ia menjelaskan Desk Ketenagakerjaan berfokus pada penanganan persoalan hubungan industrial, antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah.

Berdasarkan data Polri, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja.

Selain itu, Polri membantu pemenuhan hak pekerja dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

Suyudi mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.

“Oleh karena itu, kita terus bersinergi agar perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan seimbang,” ujarnya.

Kapolri berharap keberadaan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan sejumlah wilayah lainnya dapat menjadi model bagi pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia.

Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memperluas layanan tersebut hingga tingkat kewilayahan.

Andi Gani mengatakan layanan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun dapat diselesaikan dalam tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan di Bareskrim Polri.

“Dalam waktu delapan hari, beliau sudah menyiapkan dan hari ini peresmian. Ini langkah cepat yang luar biasa,” katanya.

Menurut Andi Gani, perluasan layanan hingga tingkat Polres akan memudahkan pekerja menyampaikan pengaduan, terutama terkait hak-hak yang tidak dipenuhi.

Ia berharap layanan tersebut terus diperluas ke wilayah industri lainnya agar semakin banyak pekerja memperoleh akses terhadap penanganan hukum.

Andi Gani juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Polri dan buruh dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.

Menurut ia, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang perlu dijaga.

Andi Gani menambahkan aksi buruh pada 25 September dan 6 Oktober 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi, bukan perlawanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak mungkin buruh Indonesia melawan Presiden yang sayang sama buruh. Karena itu, ruang demokrasi harus kita jaga,” ujarnya.

Ia memastikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tidak akan menggelar demonstrasi pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai gantinya, koalisi tersebut akan mengadakan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat.

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

0

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

“Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

BelajarBahasa

Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

0

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

“Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

BelajarBahasa

Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang Dukung Pekerja Memperoleh Keadilan dan Perlindungan Hukum

0

Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang Dukung Pekerja Memperoleh Keadilan dan Perlindungan Hukum

JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

“Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

BelajarBahasa

Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang Dukung Pekerja Memperoleh Keadilan dan Perlindungan Hukum

0

Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang Dukung Pekerja Memperoleh Keadilan dan Perlindungan Hukum

JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

“Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

BelajarBahasa

Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

0

Kapolri Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

“Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

BelajarBahasa

Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

0

Kapolri Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

“Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

BelajarBahasa

Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

Kapolri Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

0

Kapolri Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

“Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

BelajarBahasa

Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)