TANAH LAUT, NTJnews – Bertempat di lounge Parama Satwika Polres Tanah Laut telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut dan Kepolisian Resor Tanah Laut Tentang Dukungan Penyaluran BBM Solar Nelayan Melalui Sub Penyalur, Kamis (21/7).
Hadir Dalam Kegiatan Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, Bupati Tanah Laut H.M Sukamta, Asisten 1 Kab. Tanah Laut, Kabag Ops Polres Tanah Laut, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut, Para Pengelola SPBU dan Para Penyalur BBM Solar Bersubsidi.
Kapolres Tanah Laut dalam sambutannya menyampaikan MOU ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendukung nelayan di Tanah Laut agar dalam pelaksanaan operasionalnya tidak mendapatkan harga BBM Solar yang merugikan.
Hal ini juga agar kelak dikemudian hari tidak ada penyimpangan dengan adanya peraturan yang ada, ucap Kapolres.
Sebagai aparat penegak hukum sangat mendukung dengan apa yang dilakukan Pemda terkait membantu para nelayan di Tanah Laut ini, dan akan melakukan pengawasan bersama sama, tambah Kapolres.
Sementara itu Bupati Tanah Laut, H. M. Sukamta dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres atas dukungannya sehingga prosesnya bisa berjalan dengan lancar, pungkas Sukamta.**
(Red)