Detik Indonesia

Polrestabes Surabaya Terpilih Sebagai Kesatuan Penerima Penghargaan Terbanyak dari Kemenpan RB

Polrestabes Surabaya Terpilih Sebagai Kesatuan Penerima Penghargaan Terbanyak dari Kemenpan RB

Jakarta – Polri menerima penghargaan dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan Pelayanan Prima dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Polri Tahun 2022.

Penghargaan dan Predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan Kementerian dan Lembaga Khusus.

Pada Tahun ini, sebanyak 47 Polrestabes/Polresta maupun Polres meraih penghargaan pelayanan prima salah satunya adalah Polrestabes Surabaya. Serta, 19 Unit Kerja yang mendapatkan kategori teladan berintegritas.

Polrestabes Surabaya kembali mendapat Penghargaan Pelayanan Publik (YANLIK) yang Prima dari Kementrian PAN-RB. Mulai pada tahun 2017 dengan peraihan Kualifikasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan pada tahun 2018 dengan peraihan Kualifikasi Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM). Dan mulai tahun 2019 /d 2022 dapat mempertahankan 5 kali berturut turut penghargaan Pelayanan Publik. Tidak hanya itu Polrestabes Surabaya juga terpilih sebagai Kesatuan yang mendapatkan “Penghargaan Terbanyak”.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyampaikan bahwa semua penghargaan ini dedikasikan untuk masyarakat Kota Surabaya yang sampai saat ini mendukung penuh dengan ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam bentuk ketaatan atas ketentuan-ketentuan yang berlaku sehingga kinerja organisasi Polrestabes Surabaya setiap waktu berjalan mengikuti perkembangan, dengan berbagai perubahan dari Era ke Era khususnya Era digital yang telah mampu membangun integritas POLRI lebih baik sesuai harapan masyarakat.

“Tentunya semua dicapai berkat dukungan semua elemen masyarakat terutama kerjasama Forkopimda dan para tokoh Central yang sepakat untuk membangun Kota Surabaya yang Aman, Nyaman, dan Bebas dari Berbagai Perilaku Negatif terutama dalam ruang layanan publik dengan standar pelayanan yang cepat, mudah, murah, jelas, dan bebas pungli,” tutur Kombes Pol Yusep.