Detik Indonesia

Polda Sulsel Gelar Pelatihan ETLE Mobil Handheld untuk Personel Satlantas 24 Polres Jajaran

Polda Sulsel Gelar Pelatihan ETLE Mobil Handheld untuk Personel Satlantas 24 Polres Jajaran

MAKASAR – liputanterkini.co.id | Respon dalam peningkatkan profesionalisme dan kemampuan melaksanakan tugas personel satuan lalu lintas (Satlantas) di lapangan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan mengadakan pelatihan ETLE Mobile Handheld selama dua hari, 23 – 24 Agustus 2023.

Bertempat di Aula Gedung Biru Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel.

Kegiatan yang diikuti oleh 100 personel Satlantas dari 24 Polres Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan itu, dibuka langsung oleh Wadirlantas Polda Sulsel, AKBP Widhy Widharyadi SIK, M,.KP.

Dijelaskan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. Made Agus Prasatya, ..K, M.Hum, bahwa “Dalam Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 yang akan di gelar dari tgl. 4 – 16 September 2023, Ditlantas Polda Sulsel tidak lagi melakukan tilang manual/tilang di tempat, melainkan akan berganti dengan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Dan untuk pelaksanaannya, setiap Polres dibekali 2 ETLE Handheld atau ETLE Handphone, terangnya.

Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual atau tilang di tempat. Seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.

“Operasi Zebra 2023 ini di gelar dengan tujuan agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas dan juga cipta kondisi menjelang Pemilu serentak 2024. Kami berharap agar dalam operasi ini para petugas di lapangan menjalankan penindakan bersifat simpatik dan humanis. Disisi lain, masyarakat yang menggunakan jalan diharapkan patuhi peraturan lalu lintas,” harap Agus Prasatya.

Dalam penindakan Operasi Zebra kali ini, kami akan benar-benar menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE tanpa ada sentuhan langsung antara petugas dan masyarakat pengguna jalan, kami sudah memasang beberapa kamera smart CCTV di beberapa titik kerawanan lalu lintas. Kamera yang kami operasionalkan antara lain kamera statis, kamera ETLE mobile yang bergerak dipegang petugas dan yang terpasang pada mobil patroli, khususnya untuk penindakan pelanggaran batas kecepatan di jalan tol,” tambahnya.

Kamera-kamera tersebut akan berfungsi mengambil gambar dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas yang akan diverifikasi sebelum dikirim ke pemilik kendaraan sesuai pelat nomor dengan menyertakan berbagai foto atau video sebagai barang bukti untuk penindakan kepada setiap pelanggar.

Dalam Operasi Zebra ini sasaran penindakan di dasar pada 14 pelanggaran lalu lintas, di antaranya yakni Melawan arus, Berkendara dipengaruhi alkohol, Mengemudi sambil menggunakan handphone, Tidak menggunakan helm SNI, Mengemudi tidak memakai sabuk pengaman, Melebihi batas kecepatan, Tidak memiliki SIM, Membonceng di motor lebih dari satu orang, pungkas Agus.**
(Red)