Detik Indonesia

Personel Polresta Malang Kota Dilatih Kemampuan Medis PPGD dan Tangani Kebakaran

Personel Polresta Malang Kota Dilatih Kemampuan Medis PPGD dan Tangani Kebakaran

Kejadian tak terduga seperti bencana alam maupun kecelakaan, dapat terjadi sewaktu-sewaktu.
Sebagai personel kepolisian, mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam membantu penanganan kejadian tersebut.


Oleh karena itu, Sat Samapta Polresta Malang Kota bersama polsek jajaran melakukan peningkatan kemampuan personel. Dengan menggelar latihan kemampuan penanganan bencana kebakaran dan pertolongan pertama pada gawat darurat (PPGD).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Untuk lokasi pelatihan, digelar di dua lokasi, yaitu Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota dan lahan bekas Bioskop Kelud.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi adanya kegiatan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi adanya kegiatan seperti ini. Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan edukasi tentang penanganan serta langkah antisipasi dan kesiapsiagaan, khususnya kepada personel Sat Samapta dan Laka Lantas berkolaborasi dengan relawan,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (26/9/2023).

Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, kegiatan diikuti oleh 100 personel kepolisian dan menghadirkan narasumber dari tenaga medis RS Bhayangkara Hasta Brata Batu, UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, serta relawan RJT dan Es Teh Anget.

“Dengan adanya kegiatan pelatihan ini, tentunya juga dapat menjadi bekal serta dapat dipraktikkan kepada anggota yang sedang melaksanakan BKO pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” terangnya.
Sementara itu, tenaga medis dari RS Bhayangkara Hasta Brata Batu, dr Arkas mengungkapkan, pihaknya memberikan materi pelatihan tentang bantuan hidup dasar.
Tidak hanya materi teori saja, namun juga mensimulasikan cara dan langkah-langkah dalam memberikan bantuan hidup dasar.
“Ada tiga hal utama yang perlu diperhatikan dan perlu diingat dalam melaksanakan tindakan bantuan hidup dasar. Yaitu, terapkan prinsip 3A yaitu aman diri atau penolong, aman pasien atau korban, dan aman lingkungan,” ujarnya.