Dirlantas Polda Sulsel: Segera Respons Surat Konfirmasi ETLE, Tidak Ada Respons STNK terblokir

Date:

Dirlantas Polda Sulsel: Segera Respons Surat Konfirmasi ETLE, Tidak Ada Respons STNK terblokir

Periode Januari sampai dengan 23 November 2023, Penindakan dengan kamera ETLE yang telah dilaksanakan Ditlantas Polda Sulsel dan Jajaran telah merekam sebanyak 240.113 pelanggaran, 9.801 telah divalidasi, 7.137 pelanggaran dikirimkan surat konfirmasi dan 6.804 data kendaraan telah terblokir karena tidak melakukan konfirmasi dan atau mengonfirmasi tapi tidak melakukan pembayaran denda tilang sesuai dengan tempo waktu yang diberikan.

Pengiriman Surat Konfirmasi merupakan tahap awal setelah penindakan pelanggaran dengan kamera ETLE dilakukan, pemilik kendaraan yang menerima surat konfirmasi wajib memberikan informasi terkait status kepemilikan kendaraan dan subjek pelanggar yang menggunakan kendaraan tersebut pada saat terjadinya pelanggaran di jam dan tempat sebagaimana tertera pada surat konfirmasi.

Bagaimana jika kendaraan yang terekam kamera ETLE melanggar telah berpindah kepemilikan? Ini adalah pertanyaan yang paling sering diajukan oleh masyarakat.

Di konfirmasi perihal tersebut, Jumat (24/11) Dirlantas Polda Sulsel mengungkapkan bahwa “Apabila kendaraan sudah berubah status kepemilikan dan pemilik lama memperoleh surat konfirmasi, maka dapat mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut telah terjual melalui website etlekorlantas.info kemudian memberikan info pemilik kendaraan yang baru” terangnya.

KBP Dr. I Made Agus Prasatya juga menghimbau untuk pelanggar yang sudah melakukan konfirmasi dan menerima kode pembayaran denda tilang yang dikirimkan Via SMS No. HP pelanggar agar segera melakukan pembayaran denda tilang, untuk menghindari STNK kendaraan terblokir yang justru hanya akan menyulitkan pemilik kendaraan. Termasuk, segera lakukan balik nama kendaraan, karena kendaraan yang sudah berpindah tangan karena jual beli dan sebagainya secara aturan itu harus di balik nama.

Terkait dengan rencana pengembangan ETLE, perwira dengan pangkat tiga melati ini membeberkan bahwa “dalam waktu dekat kita akan tambah titik lokasi pemasangan kamera ETLE statis, yakni 4 titik di sepanjang Jl. Ap. Pettarani Makassar yang akan kita prioritaskan di lokasi persimpangan”. Pungkasnya.

Untuk diketahui masyarakat bahwa kamera ETLE terdiri dari kamera ETLE Statis dan ETLE Mobile. Untuk ETLE Mobile ada dua jenis yakni Mobile Onboard dan Mobile Handhled.

Saat ini untuk kamera ETLE statis telah terpasang di 20 titik Kota Makassar, sedangkan ETLE Mobile 64 Unit, Satu jenis ETLE Mobile Onboard terpasang pada mobil PJR Ditlantas Polda Sulsel dan 63 ETLE Mobile Handheld yang diberikan kepada petugas penindak, termasuk kepada petugas penindak yang di Polres Jajaran Polda Sulsel.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kadiv Humas Polri: Menguatkan Persatuan Melalui Hikmah Isra Mi’raj

Kadiv Humas Polri: Menguatkan Persatuan Melalui Hikmah Isra Mi'raj Kepala...

Kadiv Humas Polri Sampaikan Pesan Dalam Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Kadiv Humas Polri Sampaikan Pesan Dalam Tahun Baru Imlek...

Kadiv Humas Polri Terima Kunjungan Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK

Kadiv Humas Polri Terima Kunjungan Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan...

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum...