Presiden Jokowi Dan PM Lee Saksikan Perjanjian Ekstradisi Indonesia Dan Singapura Resmi Diteken

Date:

Presiden Jokowi Dan PM Lee Saksikan Perjanjian Ekstradisi Indonesia Dan Singapura Resmi Diteken

Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menandatangani perjanjian ekstradisi untuk buronan. Perjanjian ini diteken oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura.
Penandatanganan perjanjian juga disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong. Seperti diketahui hari ini Jokowi bertemu PM Lee di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Yasonna Laoly menjelaskan bahwa perjanjian ekstradisi memungkinkan kedua negara melakukan ekstradisi bagi setiap orang-orang yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Indonesia atau pun Singapura. Dengan begitu, ada efek gentar bagi pelakunya.
“Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pengamanan Ketat Perayaan Imlek 2576 di Klenteng Ta Pek Kong Tanjung Selor

Pengamanan Ketat Perayaan Imlek 2576 di Klenteng Ta Pek...

Personel Polresta Bulungan Lakukan Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas

Personel Polresta Bulungan Lakukan Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas TANJUNG...

Personel Polresta Bulungan Gelar Patroli di SPBU, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Personel Polresta Bulungan Gelar Patroli di SPBU, Pastikan Keamanan...

Kadiv Humas Polri: Menguatkan Persatuan Melalui Hikmah Isra Mi’raj

Kadiv Humas Polri: Menguatkan Persatuan Melalui Hikmah Isra Mi'raj Kepala...