Presiden Jokowi Dan PM Lee Saksikan Perjanjian Ekstradisi Indonesia Dan Singapura Resmi Diteken

Date:

Presiden Jokowi Dan PM Lee Saksikan Dan Singapura Resmi Diteken

Pemerintah dan Singapura resmi menandatangani untuk buronan. Perjanjian ini diteken oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura.
Penandatanganan perjanjian juga disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong. Seperti diketahui hari ini Jokowi bertemu PM Lee di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Yasonna Laoly menjelaskan bahwa perjanjian ekstradisi memungkinkan kedua negara melakukan ekstradisi bagi setiap orang-orang yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum atau pun Singapura. Dengan begitu, ada efek gentar bagi pelakunya.
“Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar bagi pelaku tindak pidana di dan Singapura,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kapolresta Bulungan dan Forkopimda Gelar Safari Ramadhan di Pulau Bunyu, Serap Aspirasi Masyarakat

Kapolresta Bulungan dan Forkopimda Gelar Safari Ramadhan di Pulau...

Safari Ramadhan 1446 H di Tanjung Palas, Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Apresiasi Kedamaian Pilkada

Safari Ramadhan 1446 H di Tanjung Palas, Bupati dan...

Polresta Bulungan Gelar Press Release Kasus Pencurian Sapi dan Penggelapan Dana Koperasi

Polresta Bulungan Gelar Press Release Kasus Pencurian Sapi dan...

Kapolresta Bulungan dan Forkopimda Gelar Safari Ramadhan di Pulau Bunyu, Serap Aspirasi Masyarakat

Kapolresta Bulungan dan Forkopimda Gelar Safari Ramadhan di Pulau...