Presiden Jokowi Dan PM Lee Saksikan Perjanjian Ekstradisi Indonesia Dan Singapura Resmi Diteken

Date:

Presiden Jokowi Dan PM Lee Saksikan Perjanjian Ekstradisi Dan Singapura Resmi Diteken

Pemerintah dan Singapura resmi menandatangani perjanjian ekstradisi untuk buronan. Perjanjian ini diteken oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura.
Penandatanganan perjanjian juga disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong. Seperti diketahui hari ini Jokowi bertemu PM Lee di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Yasonna Laoly menjelaskan bahwa perjanjian ekstradisi memungkinkan kedua negara melakukan ekstradisi bagi setiap orang-orang yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum atau pun Singapura. Dengan begitu, ada efek gentar bagi pelakunya.
“Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar bagi pelaku tindak pidana di dan Singapura,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polri Jadi Contoh Nasional : Standar Tinggi dan Rapid Tes Cegah Keracunan di Dapur SPPG

Polri Jadi Contoh Nasional : Standar Tinggi dan Rapid...

Instruksi Presiden: Seluruh SPPG Akan Seperti Polri, Wajib Punya Rapid Test Cegah Keracunan

Instruksi Presiden: Seluruh SPPG Akan Seperti Polri, Wajib Punya...

Dapur SPPG Polri Jadi Rujukan Nasional : Zero Kasus Keracunan, Rapid Test Jadi Protokol Wajib

Dapur SPPG Polri Jadi Rujukan Nasional : Zero Kasus...

Kadiv Humas Polri Jadi Narasumber Parents Day di SMP Labschool Kebayoran

Berita Polisi Edukasi: Kadiv Humas Polri Jadi Narasumber Parents...