Presiden Jokowi Dan PM Lee Saksikan Perjanjian Ekstradisi Indonesia Dan Singapura Resmi Diteken

Date:

Presiden Jokowi Dan PM Lee Saksikan Perjanjian Ekstradisi Indonesia Dan Singapura Resmi Diteken

Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menandatangani perjanjian ekstradisi untuk buronan. Perjanjian ini diteken oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura.
Penandatanganan perjanjian juga disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong. Seperti diketahui hari ini Jokowi bertemu PM Lee di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Yasonna Laoly menjelaskan bahwa perjanjian ekstradisi memungkinkan kedua negara melakukan ekstradisi bagi setiap orang-orang yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Indonesia atau pun Singapura. Dengan begitu, ada efek gentar bagi pelakunya.
“Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polresta Bulungan Perketat Pengamanan di Objek Vital untuk Jamin Keamanan Warga

Polresta Bulungan Perketat Pengamanan di Objek Vital untuk Jamin...

Polresta Bulungan Lakukan Pengamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru 2024

Polresta Bulungan Lakukan Pengamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru...

Kapolda Kaltara Membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidikan Tindak Pidana Bagi Penyidik Polda Kaltara dan Polres/Ta Jajaran TA. 2024

Kapolda Kaltara Membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidikan Tindak Pidana...

Kapolda Kaltara Pimpin Apel Pagi Sekaligus Penyerahan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Kapolda Kaltara Pimpin Apel Pagi Sekaligus Penyerahan Penghargaan Kepada...