Presiden Jokowi Dan PM Lee Saksikan Perjanjian Ekstradisi Indonesia Dan Singapura Resmi Diteken

Date:

Presiden Jokowi Dan PM Lee Saksikan Perjanjian Ekstradisi Indonesia Dan Singapura Resmi Diteken

Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menandatangani perjanjian ekstradisi untuk buronan. Perjanjian ini diteken oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura.
Penandatanganan perjanjian juga disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong. Seperti diketahui hari ini Jokowi bertemu PM Lee di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Yasonna Laoly menjelaskan bahwa perjanjian ekstradisi memungkinkan kedua negara melakukan ekstradisi bagi setiap orang-orang yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Indonesia atau pun Singapura. Dengan begitu, ada efek gentar bagi pelakunya.
“Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sebanyak 47 Ribu Penerima Manfaat, 19 SPPG Polda Sumsel Resmi Beroperasi

Sebanyak 47 Ribu Penerima Manfaat, 19 SPPG Polda Sumsel...

47 Ribu Penerima Manfaat, 19 SPPG Polda Sumsel Resmi Beroperasi

47 Ribu Penerima Manfaat, 19 SPPG Polda Sumsel Resmi...

Polda Metro Jaya Gelar Apel Siaga Kamtibmas Jaga Ibukota Jakarta Untuk Indonesia

Polda Metro Jaya Gelar Apel Siaga Kamtibmas Jaga Ibukota...

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat Polda Metro Jaya Gelar Apel Siaga Kamtibmas Jaga Ibukota Jakarta Untuk Indonesia

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat Polda Metro Jaya Gelar Apel...