Simpan Sabu Sabu, Warga Dandangan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota

Date:

Polreskedirikota.com – Petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota berhasil meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku bernama Franjunio Sudanse (32) warga jl. Sersan KKO Usman no 132 RT/RW 004/012 Kelurahan. Dandangan Kec. Kota, Kota Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang mengatakan, penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini bermula dari informasi masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP (jl. Sersan KKO Usman no 132 RT/RW 004/012 Kelurahan. Dandangan Kecamatan Kota, Kota Kediri) ada seseorang yang membawa barang narkotika jenis sabu – sabu. Lalu kita lakukan penangkapan,” ujar Ipda Nanang .

Penangkapan itu dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, pada hari Jumat tanggal 7 april 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Dari tangan tersangka Franjunio Sudanse (32), polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 0,72 gram, seperangkat alat hisap dan 1 buah hp merk warna hitam.

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polri Jadi Contoh Nasional : Standar Tinggi dan Rapid Tes Cegah Keracunan di Dapur SPPG

Polri Jadi Contoh Nasional : Standar Tinggi dan Rapid...

Instruksi Presiden: Seluruh SPPG Akan Seperti Polri, Wajib Punya Rapid Test Cegah Keracunan

Instruksi Presiden: Seluruh SPPG Akan Seperti Polri, Wajib Punya...

Dapur SPPG Polri Jadi Rujukan Nasional : Zero Kasus Keracunan, Rapid Test Jadi Protokol Wajib

Dapur SPPG Polri Jadi Rujukan Nasional : Zero Kasus...

Kadiv Humas Polri Jadi Narasumber Parents Day di SMP Labschool Kebayoran

Berita Polisi Edukasi: Kadiv Humas Polri Jadi Narasumber Parents...