Simpan Sabu Sabu, Warga Dandangan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota

Date:

Polreskedirikota.com – Petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota berhasil meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku bernama Franjunio Sudanse (32) warga jl. Sersan KKO Usman no 132 RT/RW 004/012 Kelurahan. Dandangan Kec. Kota, Kota Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang S mengatakan, penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini bermula dari informasi masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP (jl. Sersan KKO Usman no 132 RT/RW 004/012 Kelurahan. Dandangan Kecamatan Kota, Kota Kediri) ada seseorang yang membawa barang narkotika jenis sabu – sabu. Lalu kita lakukan penangkapan,” ujar Ipda Nanang S.

Penangkapan itu dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, pada hari Jumat tanggal 7 april 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Dari tangan tersangka Franjunio Sudanse (32), polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 0,72 gram, seperangkat alat hisap dan 1 buah hp merk oppo warna hitam.

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Lampaui Batas Transparansi: Polri Raih Predikat Informatif dengan Skor Fantastis 98,90!

Lampaui Batas Transparansi: Polri Raih Predikat Informatif dengan Skor...

Bukan Sekadar Angka: Strategi Kapolri di Balik Rekor Transparansi Polri 2025

Bukan Sekadar Angka: Strategi Kapolri di Balik Rekor Transparansi...

Dapur MBG Polri Curi Perhatian Delegasi Prancis

Dapur MBG Polri Curi Perhatian Delegasi Prancis Jakarta - Delegasi...

Kapolda Metro Jaya: Bela Negara Tanggung Jawab Bersama untuk Indonesia Maju

Kapolda Metro Jaya: Bela Negara Tanggung Jawab Bersama untuk...