Simpan Sabu Sabu, Warga Dandangan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota

Date:

Polreskedirikota.com – Petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota berhasil meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku bernama Franjunio Sudanse (32) warga jl. Sersan KKO Usman no 132 RT/RW 004/012 Kelurahan. Dandangan Kec. Kota, Kota Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang mengatakan, penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini bermula dari informasi masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP (jl. Sersan KKO Usman no 132 RT/RW 004/012 Kelurahan. Dandangan Kecamatan Kota, Kota Kediri) ada seseorang yang membawa barang narkotika jenis sabu – sabu. Lalu kita lakukan penangkapan,” ujar Ipda Nanang .

Penangkapan itu dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, pada hari Jumat tanggal 7 april 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Dari tangan tersangka Franjunio Sudanse (32), polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 0,72 gram, seperangkat alat hisap dan 1 buah hp merk warna hitam.

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polri Raih Juara I Kategori Booth Terfavorit di Kampung Hukum 2025 Mahkamah Agung

Polri Raih Juara I Kategori Booth Terfavorit di Kampung...

Polresta Bulungan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang untuk Judi Slot

Polresta Bulungan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang...

Tingkatkan Kemampuan Personel, Sat Samapta Polresta Bulungan Gelar Latihan Dalmas Lanjut

Tingkatkan Kemampuan Personel, Sat Samapta Polresta Bulungan Gelar Latihan...

Kadiv Humas Polri Buka Pelatihan Bakomsus Divisi Humas Polri 2025

Kadiv Humas Polri Buka Pelatihan Bakomsus Divisi Humas Polri...