Simpan Sabu Sabu, Warga Dandangan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota

Date:

Polreskedirikota.com – Petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota berhasil meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku bernama Franjunio Sudanse (32) warga jl. Sersan KKO Usman no 132 RT/RW 004/012 Kelurahan. Dandangan Kec. Kota, Kota Kediri.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang mengatakan, penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini bermula dari informasi masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP (jl. Sersan KKO Usman no 132 RT/RW 004/012 Kelurahan. Dandangan Kecamatan Kota, Kota Kediri) ada seseorang yang membawa barang narkotika jenis sabu – sabu. Lalu kita lakukan penangkapan,” ujar Ipda Nanang .

Penangkapan itu dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, pada hari Jumat tanggal 7 april 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Dari tangan tersangka Franjunio Sudanse (32), polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 0,72 gram, seperangkat alat hisap dan 1 buah hp merk warna hitam.

“Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Turnamen Voli Piala Kapolresta Malang Kota, 24 Tim Tampil Memukau

Turnamen Voli Piala Kapolresta Malang Kota, 24 Tim Tampil...

  ETLE merupakan Modernisasi Sistem Teknologi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas

ETLE merupakan Modernisasi Sistem Teknologi Penegakan Hukum Bidang Lalu...

DIRLANTAS POLDA SULSEL: KENDARAAAN ODOL MENJADI SASARAN PRIORITAS, 198 DITILANG SELAMA JULI 2024

DIRLANTAS POLDA SULSEL: KENDARAAAN ODOL MENJADI SASARAN PRIORITAS, 198...

Polresta Malang Kota Usung Aplikasi Jogo Malang Presisi Maju dalam PKRI Kementerian PANRB

Polresta Malang Kota Usung Aplikasi Jogo Malang Presisi Maju...