Tingkatkan Keselamatan Jalan, Satlantas Polresta Malang Kota Gencar Edukasi Lalu Lintas di Sekolah
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rahim mengatakan, sosialisasi tersebut memang sesuai dengan instruksi Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Setelah melaksanakan Patroli Blue Light yang menyasar penertiban aksi balap liar dan knalpot brong (knalpot bising), Satlantas Polresta Malang Kota gencarkan sosialisasi dan edukasi keselamatan di jalan.
Sosialisasi tersebut menyasar ke sekolah-sekolah yang notabene nya pelajar yang kerapkali melanggar aturan lalu lintas seperti tidak membawa helm hingga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Seperti yang dilakukan Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota yang melakukan edukasi pemahaman Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas) di SMA Dempo, Kota Malang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rahim mengatakan, sosialisasi tersebut memang sesuai dengan instruksi Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, untuk menjaga kondusifitas wilayah.
“Sesuai arahan dari bapak Kapolresta, bahwa menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, semua anggota harus menjaga kondusifitas hingga ke wilayah, termasuk juga di jalan raya,” ujarnya, Jumat (8/12/2023).
Fani menyebut, penyebab utama kecelakaan maupun kemacetan di jalan disebabkan karena faktor tingkat kesadaran untuk keselamatan yang masih rendah.
“Seperti kurangnya disiplin, tidak mentaati peraturan/rambu, sengaja melanggar, dan kondisi kendaraan atau stamina pengendara kurang prima, juga bisa membahayakan orang lain ataupun pengendara sendiri,” tuturnya.
Kompol Fani menambahkan, dengan sosialisasi Kamseltibcarlantas di sekolah dapat memberikan edukasi dan pemahaman bagi anak sejak dini tentang apa saja yang penting diperhatikan, seperti rambu-rambu lalu lintas hingga jenis pelanggaran yang tidak boleh dilakukan.
“Adanya sosialisasi ini, kita menekankan bahwa tertib berlalu lintas merupakan kontribusi nyata dalam menjaga keselamatan bersama di jalan raya. Patuh berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi kontribusi nyata setiap pengguna jalan dalam menjaga keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)