Sindikat Pelaku Curanmor Digulung Polres Metro Tangerang Kota

Date:

Sindikat Pelaku Curanmor Digulung Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG, Berita Polisi – Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus sindikat pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Tangerang.

Para pelaku yang berhasil diamankan yakni RM  (26), FS  (26), MR (26), dan RY (33).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku ditangkap pada Kamis, 23 Mei 2024 malam. Pada sore harinya, para pelaku sempat beraksi mencuri sepeda motor warga.

“Aksi dilakukan masih relatif sore saat korban memarkirkan motor di kos-kosannya di Komplek Purnabakti, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari,” katanya, Rabu, 29 Mei 2024.

Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial RM yang berada tidak jauh dari TKP.

Namun, pihak kepolisian tidak menemukan motor curian tersebut lantaran berada ditangan tiga pelaku lain untuk dipasarkan dan dijual.

“Tersangka FS, MR dan RY ini berperan sebagai penyimpan dan memasarkan kendaraan hasil curian. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pemetik motor RM,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kadiv Humas Polri: Menguatkan Persatuan Melalui Hikmah Isra Mi’raj

Kadiv Humas Polri: Menguatkan Persatuan Melalui Hikmah Isra Mi'raj Kepala...

Kadiv Humas Polri Sampaikan Pesan Dalam Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Kadiv Humas Polri Sampaikan Pesan Dalam Tahun Baru Imlek...

Kadiv Humas Polri Terima Kunjungan Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK

Kadiv Humas Polri Terima Kunjungan Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan...

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum...