Polri Bakal Usulkan Pencabutan Izin Ormas Bila Terbukti Lakukan Pidana

Date:

Polri Bakal Usulkan Pencabutan Izin Ormas Bila Terbukti Lakukan Pidana

Jakarta: Polri berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan, merumuskan langkah penanganan premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Korps Bhayangkara akan mengusulkan pencabutan izin ormas, yang terbukti melakukan tindak pidana.

 

“Berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan, guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat, 9 Mei 2025.

Sandi mengatakan sejak operasi kewilayahan pemberantasan premanisme serentak digelar pada 1 Mei 2025, total 3.326 kasus premanisme telah dituntaskan. Penuntasan kasus itu disebut sebagai langkah Polri dalam menjaga situasi keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kami tidak akan menolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” kata Sandi.

Sandi mengatakan penindakan premanisme difokuskan terhadap aksi pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan. Ia menyebut premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan.

“Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di tetap kondusif,” ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
Mantan Kapolrestabes Surabaya itu membenarkan kasus premanisme menonjol yang diungkap jajaran kewilayahan. Seperti l Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman.

Lalu, Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Selain menindak pelaku, Polri juga mengambil sejumlah langkah strategis lainnya. Yakni menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, hingga melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BuHer Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Tokoh di Kota Batu Apresiasi Gaya Kepemimpinannya Malang

BuHer Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Tokoh di...

Kadiv Humas Polri : Semangat Kepahlawanan, Energi Membangun Indonesia Maju 10 November 2025  

Semangat Kepahlawanan, Energi Membangun Indonesia Maju 10 November 2025 Kompasiana, Jakarta --- Setiap...

Dikenang Warga Batu, Ini Kisah Humanis Buher, Nyemplung Kali, Dekat Ulama, dan Peduli Disabilitas

Dikenang Warga Batu, Ini Kisah Humanis Buher, Nyemplung Kali,...

Sosok Kombes pol Budi Hermanto,S.I.K,M.Si Masih Terukir Tinta Emas Di Warga Kota Malang

Sosok Kombes pol Budi Hermanto,S.I.K,M.Si Masih Terukir Tinta Emas...