Mabes Polri Bakal Bersiap Siap Pindah Ke Ibukota Baru

Date:

Pemerintah akan memindahkan ibu kota negara (IKN) ke wilayah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Polri menyatakan, akan secara bertahap memindahkan institusinya.

Kepala Biro Penangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya mulai melakukan persiapan pemindahan instansi Polri.

“Tidak mungkin dilakukan secara mendadak. Persiapan itu pasti ada,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan yang dikutip, Kamis (20/1).

Namun, terkait persiapan perpindahan ini, Ramadhan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

Ahmad belum dapat merinci teknis pemindahan personel ke ibu kota negara baru.

“Kami tanyakan dulu, itu konsep ada di Asrena, tentu persiapan pasti ada,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, Rabu (18/1), sidang paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-undang (UU).

Dengan disahkannya RUU tersebut, maka rencana pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi kenyataan.

Dari informasi yang dihimpun, pemerintah akan memindahkan 7.687 pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, hingga Paspampres ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Rencana itu tertuang dalam paparan pemindahan ASN ke IKN baru yang dipresentasikan secara terbatas oleh Kementerian PPN/Bappenas, 6 Januari 2022 lalu.

Jumlah pemindahan PNS disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan yang akan berjalan secara bertahap di ibu kota baru.

Berdasarkan kelompok usianya, mayoritas PNS yang akan pindah berumur 30-39 tahun sebanyak 34,5 persen.

Sedangkan usia 50-60 tahun sebanyak 19,8 persen dan 40-49 tahun 28,8 persen.

Sementara itu menurut tingkat pendidikannya, mayoritas PNS yang akan dialihkan ke IKN ialah lulusan -1 dengan jumlah 51,39 persen.

Sisanya merupakan lulusan D-IV sebanyak 5,4 persen; D-III 14,8 persen; -2 26,7 persen; dan -3 1,69 persen.

Adapun berdasarkan jabatannya, sebanyak 34 orang yang akan pindah merupakan menteri atau pejabat tinggi negara.

Selanjutnya sebanyak 278 orang memiliki jabatan eselon , 332 orang eselon II, 1.063 orang eselon III, dan jabatan fungsional 5.979 orang.

Dalam dua tahun, pemindahan akan diprioritaskan untuk PNS di Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes TNI-AD, Mabes TNI AL, Mabes TNI AU, Mabes Polri, Paspampres, Badan Intelijen Negara, dan Badan Siber dan Sandi Negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Turnamen Voli Piala Kapolresta Malang Kota, 24 Tim Tampil Memukau

Turnamen Voli Piala Kapolresta Malang Kota, 24 Tim Tampil...

  ETLE merupakan Modernisasi Sistem Teknologi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas

ETLE merupakan Modernisasi Sistem Teknologi Penegakan Hukum Bidang Lalu...

DIRLANTAS POLDA SULSEL: KENDARAAAN ODOL MENJADI SASARAN PRIORITAS, 198 DITILANG SELAMA JULI 2024

DIRLANTAS POLDA SULSEL: KENDARAAAN ODOL MENJADI SASARAN PRIORITAS, 198...

Polresta Malang Kota Usung Aplikasi Jogo Malang Presisi Maju dalam PKRI Kementerian PANRB

Polresta Malang Kota Usung Aplikasi Jogo Malang Presisi Maju...