Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Seorang Kakek Pengedar Sabu

Date:

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Seorang Kakek Pengedar Sabu

Surabaya – Seorang kakek di Surabaya Jawa Timur, ditangkap Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kepemilikan 19 poket sabu siap edar.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka berinisial GS (56) yang keseharian Jualan Kue, dan mereka merupakan warga Jalan Srikana Gubeng Kota Surabaya.

“Pada Sabtu, 05 November 2022 sekitar jam 20.30 Wib, anggota menangkap GS di Jalan Srikana Airlangga Gubeng Surabaya,” kata Daniel.

Menurutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10,08 gram sabu-sabu. “Pada saat diinterogasi dirinya mengakui barang bukti tersebut dari seorang bernama ALEX (DPO)” kata Daniel.

Selain mengamankan pelaku serta puluhan paket sabu siap edar, polisi menemukan satu timbangan elektrik, satu Pak plastic, satu Alat hisap sabu, satu Atm BCA, satu handphone, dua Skrop, dan ang hasil penjualan sabu Rp.350.000.

Atas perbuatannya GS dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kapolda Kaltara: Perjuangan Berantas Narkoba adalah Wujud Cinta Saya pada Bumi Kaltara

Kapolda Kaltara: Perjuangan Berantas Narkoba adalah Wujud Cinta Saya...

Program Ketahanan Pangan Menunjukkan Hasil Positif, Polsek Tanjung Palas Utara Berhasil Panenh 2 Ton Jagung

Program Ketahanan Pangan Menunjukkan Hasil Positif, Polsek Tanjung Palas...

Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

MPLS SEKOLAH Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas...

Isi MPLS, Kadiv Humas Ajak Siswa SMA Hindari Judi Online

Isi MPLS, Kadiv Humas Ajak Siswa SMA Hindari Judi...