Presiden Jokowi Dan PM Lee Saksikan Perjanjian Ekstradisi Indonesia Dan Singapura Resmi Diteken

Date:

Presiden Jokowi Dan PM Lee Saksikan Perjanjian Ekstradisi Indonesia Dan Singapura Resmi Diteken

Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menandatangani perjanjian ekstradisi untuk buronan. Perjanjian ini diteken oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura.
Penandatanganan perjanjian juga disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong. Seperti diketahui hari ini Jokowi bertemu PM Lee di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Yasonna Laoly menjelaskan bahwa perjanjian ekstradisi memungkinkan kedua negara melakukan ekstradisi bagi setiap orang-orang yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Indonesia atau pun Singapura. Dengan begitu, ada efek gentar bagi pelakunya.
“Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mahfud MD Ajak Polisi untuk Tegar sebagai Insan Bhayangkara Negara

Mahfud MD Ajak Polisi untuk Tegar sebagai Insan Bhayangkara...

Keselamatan Pelajar Jadi Fokus Utama, Sat Lantas Polresta Bulungan Galakkan Strong Poin

Keselamatan Pelajar Jadi Fokus Utama, Sat Lantas Polresta Bulungan...

Permintaan Maaf dan Ucapan Dukacita Kapolri Usai Rantis Brimob Lindas Ojol

Permintaan Maaf dan Ucapan Dukacita Kapolri Usai Rantis Brimob...

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi...