Presiden Jokowi Dan PM Lee Saksikan Perjanjian Ekstradisi Indonesia Dan Singapura Resmi Diteken

Date:

Presiden Jokowi Dan PM Lee Saksikan Perjanjian Ekstradisi Indonesia Dan Singapura Resmi Diteken

Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menandatangani perjanjian ekstradisi untuk buronan. Perjanjian ini diteken oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura.
Penandatanganan perjanjian juga disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong. Seperti diketahui hari ini Jokowi bertemu PM Lee di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Yasonna Laoly menjelaskan bahwa perjanjian ekstradisi memungkinkan kedua negara melakukan ekstradisi bagi setiap orang-orang yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Indonesia atau pun Singapura. Dengan begitu, ada efek gentar bagi pelakunya.
“Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hoaks Audit Pajak Kendaraan: Nama Kapolri Dicatut, Warganet Diminta Lebih Kritis

Hoaks Audit Pajak Kendaraan: Nama Kapolri Dicatut, Warganet Diminta...

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Narasi Audit Pajak Aib Negara Adalah Hoaks dan Upaya Disinformasi

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Narasi Audit Pajak Aib...

Apel Siaga Kamtibmas Sambut Ramadhan, Perkuat Sinergitas Polri dan Elemen Masyarakat Jaga Keamanan Ibu Kota

 Apel Siaga Kamtibmas Sambut Ramadhan, Perkuat Sinergitas Polri dan...

Detik In : Apel Siaga Kamtibmas Sambut Ramadhan Dan Jaga Ibukota Jakarta

Apel Siaga Kamtibmas Sambut Ramadhan Dan Jaga Ibukota Jakarta https://www.youtube.com/watch?v=LDQ_pW1Uf4g Apel...